Total Pageviews

Wednesday 15 October 2014

NEGARA, AGAMA DAN ANARKISME.....


Malam tadi, tanggal 14 Oktober 2014, saya sempat menonton acara diskusi di ILC.  Padahal sudah lama saya tidak menonton acara tersebut, karena bosan melihat sandiwara politik yang terjadi di negeri ini.  Karena seringkali acara-acara seperti ini di buat hanya untuk membangun opini-opini dan mengarahkannya sesuai dengan kepentingan kelompok tertentu.


Tapi tadi malam saya agak tertarik dan mengikuti sedikit diskusi di acara tersebut.  Menarik memang karena yang di bahas adalah mengenai pembubaran ormas anarkis, dalam hal ini FPI.  Berbagai pendapat di kemukakan oleh para narasumber dan mereka yang hadir di sana.  Saya menangkap ada dua hal yang menjadi persoalan utama yang di bahas dalam diskusi tersebut, yaitu mengenai gaya kepemimpinan Ahok dan pola kegiatan FPI yang di kenal sebagai ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan terhadap pihak lain dengan dalil Agama.



Untuk poin pertama, gaya kepemimpinan Ahok.  Gaya Ahok memang fenomenal dan sensasonal itu karena gayanya yang blak-blakan tanpa tedeng aling-aling.  Bagi sebagian orang hal tersebut tidak masalah karena orang melihatnya sebagai sebuah keberanian dan keterbukaan sikap dari Ahok, dan sebenernya banyak orang yang seperti Ahok, terutama di Jakarta.  Tapi jika orang biasa yang seperti itu tentu tidak akan menjadi masalah bahkan terlihat lucu jika di tampilkan dalam bentuk komedi dan film.  Tapi karena yang bersikap seperti itu adalah Ahok yang notabene adalah seorang pemimpin yang akan menjadi panutan dan contoh sikap bagi sebagian orang tentu hal itu akan jadi berbeda.



Selain itu sebagai pemimpin minoritas yang memimpin mayoritas tentu setiap tindak tanduk Ahok, baik itu perbuatan, perkataan maupun kebijakan akan menjadi sorotan dan sasaran kritik, bahkan cenderung menjelekkan dan menjatuhkannya.  Ingat konstelasi politik masih sangat panas dan dinamis.  Dan banyak orang yang ingin berkuasa sehingga apapun akan di lakukan untuk menjatuhkan lawan politik, termasuk menggunakan isu-isu diskriminatif.  Dan terbukti hal itu masih sangat ampuh di Indonesia.  



Saya rasa memang ada baiknya Ahok bisa berkoordinasi dengan MUI atau lembaga muslim lainnya jika ingin mengeluarkan kebijakan yang menyangkut ritual ummat Islam.  Karena agama adalah salah satu wilayah yang sangat sensitif dan rentan di jadikan alat untuk memunculkan sentimen negatip di masyarakat.



Agama adalah wilayah pribadi yang paling sulit untuk di intervensi oleh apapun, bahkan oleh hukum formal sekalipun.  Agama adalah bagian dari hidup seseorang yang menjadi tujuan dalam mengarungi kehidupan di dunia untuk mencapai kehidupan di Akhirat. Sebagai ideologi yang terpatri dalam jiwa setiap individu, agama menjadi begitu sakral dan di kultuskan.  Agama sebagai pedoman dalam kehidupan manusia selalu memiliki penafsiran yang berbeda dari setiap orangnya.  Apalagi dalam islam perbedaan itu sudah di beritahu oleh Rasulullah SAW sebelumnya.



Perbedaan pandangan dan penafsiran dalam agama itu adalah sesuatu yang tidak bisa di hindari, sesuatu yang harus terjadi dan pasti terjadi.  Karena intervensi pola pikir manusia akan selalu ikut dalam menterjemahkan agama itu sendiri.  Akan selalu ada kelompok yang memahaminya dengan ekstrim dan ada yang memahaminya dengan lembut, dan itu terjadi di semua negara.  Di Indonesia Islam menjadi sorotan dalam perbedaan itu karena Islamlah yang menjadi mayoritas di Indonesia.  Namun kekerasan atas nama Agama tidak hanya terjadi di Indonesia dan bukan hanya terjadi pada Islam.  Jadi menafikkan keberadaan kelompok-kelompok seperti FPI adalah sebuah kesalahan, karena mereka akan selalu ada dan akan selalu hadir seperti halnya kemaksiatan yang juga akan selalu ada karena Iblis akan tetap hidup hingga kiamat tiba dan akan tatap mencari kawan untuk menemaninya nanti.



Lalu bagaimana dengan tindakan FPI yang seringkali melakukan kekerasan dalam aksinya?.. Itu lain persoalan.  Di sinilah peran Negara (state) dalam melindungi dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya.  Negara adalah institusi yang di dirikan atas kesadaran dan kesepakan bersama yang menaungi berbagai unsur budaya, agama dan sosial masyarakatnya.  Indonesia merupakan sebuah negara yang didirikan bukan hanya oleh kaum muslimin tapi juga oleh penganut agama-agama lain, dan mereka mempunyai hak yang sama dalam berbagai aspek di negara ini.



Sebagai sebuah negara, Indonesia yang didirikan atas dasar perjuangan kebersamaan maka negara harus mampu berdiri di antara semua pihak. Untuk itu di buatlah aturan-aturan yang mengejewantahkan keinginan dan tujuan bersama dalam bernegara.  Aturan-aturan ini yang merupakan hukum formal menjadi alat kontrol masyarakat dalam bertindak agar setiap orang dapat memperoleh hak dan kewajiban yang sama dalam bernegara.  Oleh sebab itulah muncul istilah bahwa setiap warga negara posisinya sama di mata hukum.



Dalam prakteknya hukum seringkali di monipulasi untuk kepentingan-kepentingan tententu sehingga negara sebagai pelaksana undang-undang menjadi tidak di hargai lagi oleh masyarakatnya.  Kekerasan yang di lakukan oleh FPI adalah salah satu bentuk dari ketidak berdayaan negara dalam menjalankan amanah undang-undang yang seringkali menjadi tidak jelas karena adanya kekuatan-kekuatan yang bisa memanipulasi hukum.  Kita sering lihat bagaimana negara justru menghukum orang yang memiliki keyakinan atau pemahaman berbeda dengan penganut mayoritas dengan alasan meresahkan masyarakat, tapi justru kelompok atau orang-orang yang melakukan kekerasan, ancaman dan kegiatan-kegiatan perusakan justru di diamkan dan di legalkan dengan alasan gerakan massa, dan hal itu menunjukkan bahwa hukum tidak sama, karena mayoritas dapat melakukan tindakan yang melanggar hukum.  Dan hal itu akan terus terjadi jika hukum tidak di tegakkan secara adil dan bertanggungjawab.



Memang pembubaran FPI sendiri sebagai organisasi dan sebagai individu tidak akan berdampak banyak, karena mereka akan membuat organisasi yang baru dengan cara pandang yang sama.  Namaun jika memang mereka melanggar hukum yang dapat menyebabkan pembubaran dan itu yang dilakukan pemerintah maka di situlah peran negara sebagai pengatur masyarakat dan pelaksana hukum.  Karena mereka mendapatkan mandat dari seluruh masyarakat indonesia untuk menjadikan negara sebagai pengatur dan bukan dari satu kelompok mayoritas.  Keberadaan kelompok atau orang-orang seperti di FPI ini akan selalu ada dan akan menjadi bagian dari negara ini, bahkan dunia ini.. Tapi lihatlah di beberapa negara yang tingkat anarkisnya rendah.  Di sana peran negara sebagai pengatur dapat di lakukan secara maksimal, sehingga tindakan-tindakan yang melanggar hukum dapat di minimalisasi.  Ekstrimisme akan selalu ada namun selama negara mampu bertindak adil maka mereka tidak akan dapat berbuat banyak.  Keberanian para pemegang tampuk kekuasaan dalam menterjemahkan kehidupan bernegara dengan beragama akan menentukan langkah negeri ini selanjutnya.  Semoga yang terbaiklah yang akan selalu hadir di negeri tercinta ini.



MEYAKINI KEBENARAN YANG KITA ANUT ADALAH BENAR, NAMUN MENGHAKIMI APALAGI MENGHUKUM ORANG LAIN KARENA KETIDAK BENARAN YANG KITA ANUT TIDAKLAH BENAR

SALING MENASIHATILAH KAMU DALAM KEBENARAN DAN SALING MENASIHATILAH DALAM KESABARAN.

KEBENARAN YANG HAQ HANYALAH MILIK ALLAH, TAPI SERINGKALI KITA MEMAKSAKAN KEBENARAN KITA MENJADI YANG HAQ 

No comments:

Post a Comment